Hai Salam Semangat !.
Kali ini saya akan
membahas lanjutan dari materi Prime Coat
dan Tack Coat, pembahasan ini adalah
mengenai cara-cara pengetesan untuk menentukan jumlah Prime Coat dan Tack Coat
yang dipakai, tulisan ini mengacu pada Dokumen
Spesifikasi Umum 2010 (Revisi 2), Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat
Jenderal Bina Marga. Seperti terlihat pada gambar 1. Saya ilustrasikan
bentuk area jalan yang akan di semprotkan Prime
Coat / Tack Coat.
Gambar 1. Ukuran dan Jarak Pemasangan Kertas Uji untuk Mengukur
Kadar Tack Coat dan Prime Coat Sumber : dibuat oleh sendiri |
Adapun
ketentuan-ketentuan dalam takaran penyemprotan lapisan Prime Coat dan Tack Coat
ini adalah sebagai berikut :
Tabel 1. Takaran Pemakaian Prime Coat dan Tack Coat (Sumber Spesifikasi Umum 2010 )
Adapun
penentuan kadar Prime Coat ataupun Tack Coat yang akan disemprotkan di
lapangan tergantung kadar nilai yang tercantum dalam dokumen perjanjian kontrak
antara pihak pelaksana dengan owner, ataupun berdasarkan perundingan bersama
antara pelaksana, pengawas, maupun owner. Dengan syarat kadar nilai yang
ditentukan harus masuk atau masih berada diantara rentang kadar nilai yang
tercantum seperti pada tabel 1.
Kemudian untuk cara perhitungan pengetesan kadar Prime Coat maupun Tack Coat yang disemprotkan di lapangan terlampir dan dapat dibaca serta di download disini. Saya lampirkan file nya dalam bentuk PDF dikarenakan pada perhitungan ini banyak terdapat rumus-rumus dan angka, sehingga jika di dituliskan di Blog seluruhnya, tidak memungkinkan.
Terima kasih, dan semoga dapat bermanfaat.
2 comments:
thankyou broooooo
thankyou mas bro
Post a Comment